PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, meminta pemerintah kota melibatkan tenaga ahli gambut dalam upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Karakteristik lahan gambut berbeda dengan lahan biasa sehingga membutuhkan penanganan khusus. Keterlibatan tenaga ahli dinilai penting agar langkah pencegahan dan penanganan kebakaran bisa dilakukan sesuai kondisi lahan di wilayah rawan karhutla,” ucapnya Rabu 28 Oktober 2026.
Selain itu juga mengusulkan dan menyarankan agar pemerintah kota melibatkan ahli gambut dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman saat api sudah muncul. Pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan dengan memahami kondisi lahan serta potensi kebakaran di setiap wilayah,” tambahnya.
Karena itu, mendorong pemerintah kota meningkatkan koordinasi dengan instansi teknis, peneliti, dan tenaga ahli yang memahami ekosistem gambut. Dengan dukungan pengetahuan yang tepat, strategi pencegahan diharapkan bisa disusun lebih terarah.
“Koordinasi bersama instansi teknis, peneliti, serta tenaga ahli yang memahami ekosistem gambut penting untuk ditingkatkan,” lanjutnya.
Selain itu juga mengingatkan agar kejadian karhutla tahun ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui kekurangan dalam upaya pencegahan dan penanganan sebelumnya, sehingga langkah perbaikan bisa dilakukan secara lebih efektif.
“Dalam hal ini berharap, upaya pencegahan karhutla ke depan dapat dipersiapkan dengan lebih baik, sehingga risiko kebakaran berulang di Kota Palangka Raya bisa ditekan,” ungkapnya. (yud)











