PULANG PISAU – Pencarian terhadap Yupis (38), warga Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, yang hilang saat mencari kayu galam di kawasan Sei Hambie, Kelurahan Kalawa, berakhir duka. Korban ditemukan meninggal dunia di tepian Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, Jumat 30 Oktober 2026.
Penemuan jasad tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap. Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, korban diduga mengalami kecelakaan air hingga tenggelam ketika beraktivitas mencari kayu galam. Hasil pemeriksaan awal terhadap tubuh korban juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Korban diduga tenggelam saat mencari kayu galam. Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas AKP Rizky.
Sebelum ditemukan, Yupis diketahui berangkat kembali mencari kayu galam pada Kamis 29 Oktober 2026. Namun, hingga malam hari korban tidak kunjung kembali ke rumah. Kondisi tersebut membuat keluarga khawatir dan melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaannya.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB. Jasad korban ditemukan di tepian DAS Kahayan, dengan jarak sekitar 50 meter dari muara Sei Hambie, kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi korban mencari kayu galam.
“Setelah dilakukan pencarian, jasad korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB di tepian DAS Kahayan, kurang lebih 50 meter dari muara Sei Hambie,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan sungai, terutama saat mencari kayu galam, untuk memperhatikan kondisi perairan dan mengutamakan keselamatan. Penggunaan perlengkapan keselamatan serta menghindari aktivitas seorang diri di kawasan sungai dapat menjadi langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko kecelakaan air. (denny)











