SAMPIT – Kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Posyandu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih perlu ditingkatkan. Padahal, keberadaan Posyandu kini tidak hanya diperuntukkan bagi ibu dan anak, tetapi telah mencakup pelayanan dasar yang lebih luas melalui integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, dr Noorliyana, saat kegiatan Penggerakan Masyarakat Gerakan Posyandu Aktif Tahap II Tingkat Kabupaten Kotim Tahun 2026, di Posyandu Tunas Jaya Agung, Baamang Barat, Selasa 3 November 2026.
“Tujuannya untuk mengajak masyarakat lebih sering ke Posyandu. Karena Posyandu itu bukan hanya untuk kesehatan, tetapi juga supaya masyarakat bisa mencegah penyakit dan mengetahui lebih awal jika ada masalah kesehatan,” ujarnya.
Dia mengakui, tingkat kunjungan masyarakat ke Posyandu saat ini masih belum sesuai harapan. Kesibukan dan berbagai aktivitas masyarakat menjadi salah satu faktor yang membuat partisipasi dalam pelayanan tersebut belum maksimal.
Menurutnya, Posyandu seharusnya menjadi milik seluruh masyarakat di wilayah masing-masing. Terlebih, saat ini pelayanan kesehatan melalui Posyandu telah dikembangkan dengan pendekatan Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif hingga lanjut usia.
“Dulu pelayanan Posyandu lebih dikenal untuk bayi dan balita. Sekarang sudah mencakup seluruh siklus hidup. Semuanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di satu tempat,” jelasnya.
Selain pelayanan kesehatan, Noorliyana juga memberikan sosialisasi mengenai enam bidang SPM yang terintegrasi dalam Posyandu. Keenamnya meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Dia menjelaskan, melalui bidang pendidikan, masyarakat dapat melaporkan persoalan anak yang belum mendapatkan akses pendidikan atau anak putus sekolah kepada kader Posyandu untuk diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Begitu pula dengan bidang lainnya, termasuk persoalan sosial, rumah layak huni, pekerjaan umum hingga ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Pelaksanaannya sebenarnya sudah dilakukan oleh masing-masing instansi, seperti PAUD dan program rumah layak huni. Hanya saja selama ini belum terintegrasi dalam satu wadah Posyandu,” terangnya.
Karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor agar seluruh pelayanan tersebut dapat terhubung dan lebih mudah dijangkau masyarakat. Kader Posyandu juga akan dibekali pemahaman sesuai bidang tugas masing-masing.
Noorliyana menyebutkan, nantinya kader akan mendapatkan formulir untuk membantu proses pendataan dan pelaporan lima bidang SPM di luar kesehatan, termasuk tata cara pengunggahan laporan. Sementara pelayanan kesehatan memiliki mekanisme tersendiri melalui kegiatan pelayanan langsung di Posyandu.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyerahkan kartu bantu Posyandu untuk memudahkan kader dalam memberikan pelayanan, khususnya pada bidang kesehatan. Kartu tersebut memuat panduan yang dapat membantu kader melaksanakan pelayanan secara lebih terarah.
Dia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman kader sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif memanfaatkan Posyandu. Sebab, keberhasilan integrasi enam bidang SPM tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah, lintas sektor, kader dan masyarakat. (Nardi)











