Ini Identitas serta Kronologis Laka Beruntun di Pundu

JIMMY/BERITASAMPIT - Seorang korban kecelakaan beruntun di Pundu saat mendapatkan perawatan medis.

SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua unit truk Mitsubishi, satu mobil Daihatsu Sigra, dan satu sepeda motor Yamaha NMAX terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 95, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat 6 November 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD), sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan ini juga sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalur Trans Kalimantan yang menghubungkan Sampit dengan Palangka Raya.

Berdasarkan laporan kepolisian, kendaraan yang terlibat masing-masing truk Mitsubishi warna kuning kombinasi pink bernomor polisi KH 8437 FM, truk Mitsubishi warna kuning KH 4564 HD, mobil Daihatsu Sigra silver KH 1571 NK, serta sepeda motor Yamaha NMAX merah KH 2805 XC.

Kasi Humas Polres Kotawaringin Timur, AKP Edi Walujo, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan awal saksi yang merupakan pengemudi Daihatsu Sigra, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi KH 4564 HD melaju dari arah Sampit menuju Kereng.

Sementara itu, dari arah berlawanan melaju truk Mitsubishi warna kuning kombinasi pink bernomor polisi KH 8437 FM dari arah Palangka Raya menuju Sampit.

“Setibanya di lokasi kejadian, kedua truk tersebut bertabrakan. Setelah itu, mobil Daihatsu Sigra dan sepeda motor Yamaha NMAX yang berada di belakang salah satu truk turut menabrak kendaraan yang sebelumnya mengalami tabrakan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk Mitsubishi KH 4564 HD dinyatakan meninggal dunia. Hingga laporan awal kepolisian dibuat, identitas pengemudi tersebut masih belum diketahui.

Sementara pengemudi truk Mitsubishi KH 8437 FM, Sadam Saputra, mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Pengendara Yamaha NMAX, Arya Dipanga, mengalami patah tulang pada kaki kanan serta luka di bagian pelipis kanan.

Adapun pengemudi Daihatsu Sigra, Dicky Fahriza, dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kerusakan cukup parah terlihat pada bagian kabin kedua truk. Sementara mobil Daihatsu Sigra mengalami kerusakan pada bagian bumper dan kap mesin, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian tebeng depan.

“Petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan evakuasi terhadap korban, mengamankan lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat,” lanjutnya.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Saat ini, penanganan perkara kecelakaan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab pasti tabrakan yang melibatkan empat kendaraan tersebut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan kondisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

(Jimmy)

baca juga ...  Penonton Antusias Saksikan Cabor Balap Sepeda Porprov Kalteng
Bagikan:
Berita Populer