SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui maupun mengalami kasus perundungan atau bullying.
Kepala DP3AP2KB Kotim dr. Achmad Yusi mengatakan, korban maupun keluarga dapat menyampaikan laporan secara langsung ataupun melalui layanan WhatsApp. Bahkan, pengaduan bisa dilakukan tanpa mencantumkan identitas apabila korban merasa takut atau belum berani mengungkapkan diri.
“Kalau takut, boleh melapor secara anonim. Datang saja ke sana atau lewat WhatsApp. Yang penting lapor dulu, nanti kita lakukan asesmen,” ujarnya, Sabtu 7 November 2026.
Adapun nomor pengaduan berkaitan Bullying yang disediakan DP3AP2KB Kotim yaitu di 0858-4558-8819.
Menurut Yusi, pihaknya terbuka menerima informasi dari berbagai saluran, termasuk laporan yang disampaikan melalui media sosial maupun berita online dan surat kabar. Apabila diperlukan, petugas dapat mendatangi langsung korban untuk melakukan penelusuran dan asesmen.
Selain layanan daerah, masyarakat juga bisa memanfaatkan website pemerintah pusat maupun hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Yusi mengakui, kendala terbesar dalam penanganan kasus perundungan justru sering berasal dari ketakutan korban untuk melapor. Kondisi tersebut membuat kasus tidak selalu terungkap, terutama jika korban merasa tertekan oleh pelaku.
Karena itu, ia ingin penguatan sistem pengaduan tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga menjangkau lingkungan masyarakat paling bawah.
Salah satu gagasan yang ingin dikembangkan adalah penguatan desa siaga maupun kelurahan siaga sebagai ruang pengaduan masyarakat. Dengan begitu, persoalan perlindungan anak dapat lebih cepat diketahui dan ditangani sejak lingkungan tempat tinggal.
“Ini yang menarik, nanti saya ingin fokus ke penguatan di bawah. Misalnya desa siaga atau kelurahan siaga, termasuk pengaduannya. Mudah-mudahan ke depan bisa membawa perubahan sampai ke bawah,” katanya.
Ia menambahkan, program DP3AP2KB juga menyasar keluarga melalui upaya membangun keluarga yang sehat, sejahtera dan berkualitas. Penguatan peran keluarga dan lingkungan diharapkan turut mendukung pencegahan perundungan terhadap anak. (Nardi)











