Umi Mastikah: “Tugas Menanti Untuk Kita Selesaikan Sesuai dengan Tuntutan Zaman”

-Aturan harus menjadi pedoman dalam krhidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tertuang dalam penjelasan dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Demikian dikatakan Walikota , Fairid Naparin dalam pidatonya yang di bacakan oleh Wakil Walikota , Umi Mastikah Sriosako pada rapat paripurna ke-1 masa sidang III tahun sidang 2019, pada Senin (2/9/2019) lalu.

Menurut Walikota, implementasinya di daerah adalah dengan terbentuknya produk di daerah yang berkualitas, khususnya peraturan daerah. Sehingga dapat menjadi pedoman dan dasar dalam penyelenggaraan daerah demi terwujudnya kemajuan pembangunan masyarakat kota.

“Memasuki masa sidang III tahun sidang 2019 ini, berbagai macam tugas yang akan menanti untuk kita selesaikan sesuai dengan tuntutan zaman pada era globalisasi ini,” kata Wakil Walikota mengutip sambutan Walikota .

Hal tersebut lanjut Wakil Walikota, memerlukan pemusatan perhatian dan pemanfaatan waktu serta pemikiran yang komprehensif agar setiap produk daerah.

“Seperti berupa rancangan peraturan daerah Kota yang merupakan kebijakan Pemerintah Kota dalam pembahasan masa sidang ini dapat terselesaikan dengan efektif, efisien, berkualitas tinggi dan tepat guna,” tukasnya.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Demokrat Kompak Tidak Hadir di Rapat Paripurna Penetapan Capim DPRD Palangka, Kenapa?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!