Demokrat Kompak Tidak Hadir di Rapat Paripurna Penetapan Capim DPRD Palangka, Kenapa?

-Tiga Anggota DPRD Kota dari Partai Demokrat kompak tidak hadir di rapat paripurna ke-3 masa siang I tahun sidang 2019, yang berlangsung di ruang rapat paripurna dewan setempat, Rabu (11/9/2019).

Agenda rapat paripurna tersebut dalam rangka pembacaan surat keputusan DPRD Kota , penandatangan surat keputusan dan berita acara penetapan calon pimpinan (Capim) DPRD Kota masa jabatan 2019-2024.

Berdasarkan absensi dewan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Kota , Sitti Masmah menyebutkan dari 30 anggota DPRD Kota , sebanyak 27 orang anggota yang hadir.

Sedangkan tiga anggota dewan tidak hadir dengan keterangan izin tiga orang. Ketiga anggota dewan yang tidak hadir tersebut seluruhnya berasal dari Partai Demokrata.

“Hadir 27 orang, tidak hadir 3 orang. Keterangan tidak hadir, izin 3 orang atas nama; 1. Junita BR Ginting, dari Demokrat. 2. Arthur Apriossi Tuwan, dari Demorat dan 3. Basirun B Sahepar dari Demokrat,” bebernya.

Menurut Sekretaris Dewan, berdasarkan peraturan DPRD Kota Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib pada Pasal 130 ayat 1c, maka forum rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun sidang 2019, pada hari ini tercapai.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Khemal Nasery: Konsumsi Beras Lokal Kunci Jaga Ketahanan Pangan Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!