Selama Operasi Patuh, Satlantas Polres Gumas Tilang 260 Pelanggar

KUALA KURUN – Kasat Lantas Polres , Iptu Rachmat Endro mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2019 pihaknya berhasil menindak 300 pelanggar aturan lalu lintas. 260 orang diantaranya dikenai sanksi tilang, sedangkan 40 pelanggar sisanya diberikan teguran simpatik.

“Rata-rata pelanggar yang dikenai tilang, yaitu berkendara dibawah umur, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan sabuk keselamatan saat mengemudi, tidak memenuhi syarat lampu serta penggunaan lampu rotator,” ungkapnya, Kamis (12/9/2019).

Berdasarkan fakta di lapangan, kebanyakan pelanggar aturan lalu lintas merupakan anak dibawah umur dengan rentang usia SD hingga SMP.

“Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2019, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban jiwa dan satu orang luka berat akibat tabrakan sesama sepeda motor di wilayah Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun,” jelasnya.

Dalam rangka memeriahkan HUT Lantas ke-64 tahun 2019, pihaknya juga menggelar kegiatan sosial berupa donor darah yang bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja dan Dinas PU .

“Hari ini kami juga akan mengunjungi kediaman tiga korban kecelakaan lalu lintas untuk menyerahkan tali asih,” ujarnya.

Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, jajaran Satlantas Polres juga memasang spanduk imbauan keselamatan kepada masyarakat pengguna jalan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan antara Kurun – Sepang hingga wilayah permukiman sebanyak 30 buah, terutama di lokasi rawan laka lantas.

“Spanduk itu disponsori oleh Dinas PU . Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh human error atau kelalaian manusia. Kami juga memasang imbauan agar tidak mengoperasikan handphone saat berkendara,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Polres Gunung Mas Ringkus Pengedar Sabu di Manuhing
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!