Kalau Tidak Salah, Kenapa Harus Takut ?

SAMPIT-Adanya ketakutan dari pihak instansi di lingkunganPemkab Kotim, terkait pihak penegak dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sampit, yang akan lebih ketat menyoroti kenerja SKPD, sempat menimbulkan keresahan. Bahkan dikabarkan ada sejumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kotim, mulai ramai-ramai ingin mengundurkan diri lantaran merasa tidak merasa nyaman lagi untuk bekerja.

Hal tersebut menjadi sorotan Ketua DPRD Kotim, yang menilai pihak dari ASN jangan terlalu berlebihan menanggapi maupun menyerap informasi itu. Jika tidak merasa ada kesalahan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab tidak perlu merasa takut berhadapan dengan .

“Tidak perlu juga untuk dinas mengundurkan diri, menurut pandangan kami jika tidak salah mengapa harus takut menghadapi masalah . Ketika diminta keterangan oleh penegak datang saja. Pegawai bersangkutan lebih proaktif memberikan jawaban maupun memberikan berkas yang diminta oleh pihak institusi ,” ungkap Jhon Krisli, Selasa (9/8).

Untuk melakukan pengawasan terhadap pengunaan anggaran yang benar-benar sesuai dengan aturan, menurut Jhon pihak Kepolisian maupun Kejaksaan memiliki kewenangan dalam menyorotinya. Meski demikian dirinya meminta sebagai institusi juga harus jeli menganggapi segala laporan yang diterima, sehingga tidak menimbulkan keresahan pada instansi yang di soroti.

“Kejaksaan maupun Kepolisian dalam rangka mempercepat pembangunan daerah dilihat dong ada surat kaleng jangan di tanggapi langsung, lihat dulu siapa yang melapor, apakah melanggar , ini juga harus dipilah-pilah tidak setra merta langsung memeriksa,” katanya.

Diakui Jhon, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, jika ada temuan dari BPK dan jelas ada unsur kerugian negara, maka itu merupakan kewenangan pihak aparat untuk masuk melakukan pemeriksaan.(bro/beritasampit.com)

baca juga ...  MB Ketapang 90 Persen Siap USBN SD
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!