SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menetapkan pasangan Masduki Nur Effendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukamara terpilih pada pemilihan kepala daerah 2024.
Penetapan tersebut melalui rapat pleno Terbuka Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukamara terpilih pada pemilihan serentak 2024 yang dilaksanakan di Aula Balai Pelatihan Guru (BPG) Sukamara, Kamis 9 Januari 2025.
Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir berharap setelah proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukamara terpilih agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah hingga pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukamara terpilih.
“Karena saat ini masih dalam tahapan pilkada, kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan kerukunan sebelum masa pelantikan calon bupati dan wakil bupati Sukamara terpilih,” kata Abdul Kadir.
Abdul Kadir mengungkapkan bahwa meskipun pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih telah ditetapkan, namun belum dapat melaksanakan tugas sebelum dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif.
“Terakhir dari proses pilkada ini adalah serah terima jabatan dari Penjabat Bupati Sukamara kepada Bupati Sukamara defenitif yang sudah dipilih dan dilantik,” terang Abdul Kadir.
“Pada masa ini harapan kami kepada masyarakat Sukamara itu adalah sudah mulai meninggalkan aroma kompetisi sisa-sisa pilkada kemarin, tidak ada lagi 01 atau 02 yang ada hanya masyarakat Sukamara yang menginginkan kemajuan dan melanjutkan pembangunan bersama pimpinan yang sudah masyarakat tentukan sendiri,” tukas Abdul Kadir.
(enn)












