KPU Tetapkan Masduki – Nur Effendi sebagai Pasangan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 

ENN/BERITA SAMPIT - Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada serentak 2024.

– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Masduki Nur Effendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah 2024.

Penetapan tersebut melalui rapat pleno Terbuka Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan serentak 2024 yang dilaksanakan di Aula Balai Pelatihan Guru (BPG) , Kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU , Abdul Kadir berharap setelah proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah hingga pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Karena saat ini masih dalam tahapan , kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan kerukunan sebelum masa pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir mengungkapkan bahwa meskipun pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih telah ditetapkan, namun belum dapat melaksanakan tugas sebelum dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif.

“Terakhir dari proses ini adalah serah terima jabatan dari Penjabat Bupati kepada Bupati defenitif yang sudah dipilih dan dilantik,” terang Abdul Kadir.

“Pada masa ini harapan kami kepada masyarakat itu adalah sudah mulai meninggalkan aroma kompetisi sisa-sisa kemarin, tidak ada lagi 01 atau 02 yang ada hanya masyarakat yang menginginkan kemajuan dan melanjutkan pembangunan bersama pimpinan yang sudah masyarakat tentukan sendiri,” tukas Abdul Kadir.

(enn)

baca juga ...  Bupati Sukamara Tinjau Korban Banjir dan Serahkan Bantuan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!