SAMPIT – Kasus dugaan tindakan pencabulan terhadap belasan santri di Sampit yang dilakukan oleh pelaku inisial R kini telah mendapat respon langsung dari pimpinan lembaga pendidikan setempat, pada Rabu 15 Januari 2025.
Dari pengakuan M pimpinan lembaga pendidikan tempat santri itu menempuh pendidikan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku dengan cara mengeluarkan pelaku R.
“Kami sudah mengeluarkan pelaku dari lembaga pendidikan kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ungkapnya Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya dalam menjaga marwah lembaga pendidikan mereka yang notabenenya adalah tempat menimba ilmu pengetahuan terutama agama dan sangat bertolak belakang terhadap apa yang diperbuat pelaku.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa ini mengingat bertolak belakang dengan ajaran agama yang selalu diajarkan oleh kami,” bebernya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan juga meningkatkan keamanan di wilayah pendidikan mereka, M mengatakan akan memperketat pengawasan dan penjagaan terhadap santri guna tidak terulang kembali peristiwa semacam ini.
“Saya akan menambah personel keamanan untuk melakukan pengawasan terhadap para santri kedepannya,” katanya.
Adapun terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh R terhadap belasan orang santri yang merupakan anak didiknya, dirinya menegaskan bahwa diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan pelaku.
“Kami serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib guna pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Sebelumnya belasan santri di salah satu lembaga pendidikan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi korban pencabulan oleh kakak kelasnya sendiri.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Rizky Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Oyudi Hartanto saat dikonfirmasi menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke pihaknya.
“Benar ada laporannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto sat dikonfirmasi pada Rabu 15 Januari 2024.
Kini pelaku sudah diamankan di Polres Kotim, dan kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Kotim untuk pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disisi lain dalam penanganan kasus ini pihak Polres berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
(Sattar)












