PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i, di Auditorium BPK Kalteng.
Bupati Ahmad Rifa'i hadir didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas laporan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemkab Pulang Pisau siap mendukung penuh proses audit yang akan dilakukan BPK dalam waktu dekat.
“Kami telah menyerahkan LKPD sebagai bagian dari proses awal pemeriksaan. Setelah Lebaran, BPK akan melakukan audit lanjutan selama 30 hari,” ujar Rifa'i, Jumat 28 Maret 2025.
Menurutnya, Pemkab Pulang Pisau telah mempersiapkan segala dokumen dan data yang dibutuhkan guna memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai dengan standar akuntabilitas keuangan.
“Kami siap bekerja sama dan memberikan semua informasi yang diperlukan. Ini adalah komitmen kami untuk transparansi dan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” tambahnya.
Rifa'i berharap hasil audit yang dilakukan BPK dapat kembali membawa Pulang Pisau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya. Opini tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan.
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban tahunan pemerintah daerah sebelum memasuki tahap audit yang lebih mendalam. Pemeriksaan ini nantinya akan menentukan sejauh mana kepatuhan Pemkab Pulang Pisau terhadap standar pengelolaan keuangan yang telah ditetapkan.
Dengan target mempertahankan opini WTP, Pemkab Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat. (ds)












