PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah efisiensi anggaran sebesar 50 persen terhadap perjalanan dinas sebagai bagian dari upaya penghematan keuangan daerah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran.
Selain perjalanan dinas, kebijakan efisiensi juga diterapkan pada penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK), seiring dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan berbagai aktivitas pemerintahan dilakukan secara digital.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, mengatakan bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas kerja di era digital.
“Efisiensi ini kita lakukan, tentu kalau di rekening perjalanan dinas, 50 persen kita potong,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, belum lama ini.
Katma menambahkan, dengan kemajuan teknologi, banyak pertemuan atau rapat dapat dilakukan secara virtual, sehingga tidak memerlukan perjalanan dinas secara langsung. Hal ini memungkinkan penghematan anggaran tanpa mengurangi produktivitas kerja.
“Di era teknologi sekarang, sebetulnya memungkinkan untuk efisiensi perjalanan dinas karena rapat-rapat secara virtual bisa dilakukan, jadi memenuhi syarat untuk dilakukan efisiensi,” tambahnya.
Dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan ke sektor-sektor prioritas yang lebih mendesak dan berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.
“Dana dari efisiensi ini diarahkan kepada kepentingan-kepentingan mendasar untuk memenuhi kebutuhan rakyat, misalnya pendidikan, kesehatan, sosial, dan lain sebagainya,” jelas Katma.
Pemprov Kalteng juga mulai mengurangi penggunaan ATK sebagai bagian dari kebijakan efisiensi. Saat ini, surat-menyurat digital sudah diterapkan untuk mengurangi pemakaian kertas.
“ATK kita sudah sangat jauh berkurang penggunaannya, karena kita sekarang menggunakan surat digital,” katanya.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Kalteng berharap anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih optimal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
(Sya'ban)












