SAMPIT – Pemerintah Desa Telaga Baru terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi kependudukan. Kepala Desa Telaga Baru, Nur Firmansyah, mengimbau seluruh warga, baik pendatang maupun yang sudah menetap, untuk segera menertibkan dokumen administrasi kependudukannya.
“Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat, termasuk para pendatang. Kami ingin semua tertib administrasi,” ujar Nur Firmansyah saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kotawaringin Timur, Kamis 10 April 2025.
Sebagai upaya mendekatkan pelayanan, warga kini cukup mengurus dokumen Adminduk di Kantor Desa Telaga Baru tanpa harus mengantre panjang di Disdukcapil.
“Kami ingin mempermudah masyarakat. Cukup datang ke kantor desa, semua bisa dibantu,” tambah Firman.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur, Agus Tripurna Tangkasiang. Ia menyebut kolaborasi seperti ini sangat membantu mempercepat penataan administrasi di wilayah pedesaan.
“Program Tertib Adminduk di desa sangat berdampak positif. Kami berikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Telaga Baru yang aktif. Ini bisa jadi contoh bagi desa–desa lain,” ucapnya.
Firman juga mengingatkan pentingnya dokumen untuk anak-anak dan warga yang telah menetap di wilayah Telaga Baru. “Anak yang baru lahir harus segera dibuatkan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran. Jangan tunggu butuh baru diurus. Begitu juga yang tinggal di Telaga Baru, segera ubah alamat KTP-nya. Cukup lapor ke ketua RT, nanti kami bantu proses tanpa harus antre di Capil,” tegasnya.
Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan teratur.
(BS-1)












