Kasi Intel Kejari Minta Masyarakat Tak Takut Melapor Jika Temukan Dugaan Korupsi

IST/BERITASAMPIT - Kasi Intel Kejari , Hadiarto.

– Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri yang baru, Hadiarto, mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi di wilayah Kota .

Imbauan tersebut disampaikannya usai serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya, Datman Kataren, yang digelar di Aula Kantor Kejari pada Rabu, 16 April 2025.

“Masyarakat bisa di melaporkan ke Kejaksaan Negeri baik itu melalui sarana PTSP maupun mungkin melalui hotlinenya,” ujar Hadiarto.

Namun, ia menekankan bahwa laporan yang disampaikan harus disertai bukti pendukung yang jelas dan bukan sekadar dugaan tanpa dasar.

“Kebanyakan orang asal mengadu terus yang pelapor pun itu ternyata fiktif juga. Maksudnya laporannya surat kaleng, karena kalau seperti itu, kita tidak bisa juga menindaklanjuti laporan yang sudah bukti tidak jelas, bukti tidak ada,” jelasnya.

Hadiarto juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan tidak akan dibocorkan kepada pihak manapun.

“Intinya (masyarakat) jangan takut untuk melaporkan sepanjang itu adalah hal yang benar kecuali fitnah. Kita juga gak bisa  tindaklanjuti (kalau fitnah) kalaupun itu tersebar keluar tapi dia fitnah itu resiko ditanggung sendiri,” tegasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  Jelang Musda, Edy Pratowo Siap Maju Sebagai Kandidat Ketua Golkar Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!