Ditpolairud Polda Kalteng wilayah Perairan tentang Bahaya Destructive Fishing

PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda (Kalteng), melalui personel Mako perwakilan Kumai menggunakan Kapal Patroli dengan nomor pelayaran XVIII-1005 melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di Das Kumai, Kapitan, Kabupaten (Kobar).

Dalam kegiatan itu personel melaksanakan kegiatan dan penyuluhan bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai.

Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.

“Melalui personel mako perwakilan Das Kumai, Kapitan, kami dari Ditpolairud Polda Kalteng mengajak masyarakat agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan

Karena dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut,” jelas pria yang akrab disapa Dony itu, Senin 21 April 2025.

Disampaikan Dony, lewat kegiatan itu petugas juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dony juga menegaskan bahwa, agar tidak hanya menjaga kelestarian alam saja. Tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.

Masyarakat yang ikut terlibat dalam kegiatan sosialisasi berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.

Kegiatan diakhiri dengan harapan bahwa penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai Kapitan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(im)

baca juga ...  Bupati Kobar Buka Begoyap Night Market, Ajang Ekonomi Kreatif Berbasis Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!