Pemerintah Kota Matangkan KLHS, Pastikan Pembangunan Berkelanjutan

– Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik II penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota 2025–2029 di Ballroom Hotel Luwansa, Selasa, 22 April 2025.

Plt. Kepala DLH , Sugiyanto, dalam laporannya menyebutkan, konsultasi publik ini digelar untuk menjelaskan program prioritas pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan.

“Tujuannya tak lain agar keputusan dalam kebijakan dan program pembangunan dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota , Fairid Naparin, melalui  Wakil Wali Kota Achmad Zaini saat membacakan sambutan Walikota mengatakan, pentingnya penyusunan KLHS sebagai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“KLHS menjadi instrumen strategis untuk memastikan pembangunan tidak hanya memikirkan pertumbuhan ekonomi, tapi juga keberlanjutan lingkungan hidup serta kualitas hidup generasi mendatang,” tambahnya.

KLHS bukan alat untuk menolak atau mengkritisi kebijakan, namun bertujuan memperbaiki kualitas proses perumusan kebijakan, rencana, dan program pembangunan.

“Pendekatannya bersifat persuasif dan partisipatif, mendorong pembelajaran kolektif semua pihak, penyusunan KLHS ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk identifikasi isu strategis dan uji publik tahap pertama pada 2024,” lanjutnya.

Proses penyusunan KLHS sendiri dilakukan dengan tiga pendekatan utama: mengkaji dampak kebijakan terhadap lingkungan, merumuskan alternatif kebijakan yang lebih baik, serta menyusun rekomendasi berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Dalam proses ini, kami menggandeng WWF Program yang mendampingi hingga tahap validasi oleh DLH Provinsi,” ungkapnya.(yud)

baca juga ...  Wali Kota Palangka Raya Beri Bantuan Modal Rp2,5 Juta kepada PKL yang Direlokasi ke Pasar Datah Manuah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!