Tujuh Fraksi DPRD Kompak Dukung Pemekaran Kecamatan Mantangai

KUALA – Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten menyampaikan dukungan terhadap usulan pemekaran Kecamatan Mantangai dalam Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna , Rabu 23 April 2025. Agenda rapat difokuskan pada penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran wilayah tersebut.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua , Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto, , serta dihadiri Wakil Bupati Dodo, unsur Forkopimda, anggota dewan, dan perwakilan OPD terkait.

Dalam pembukaan rapat, Ardiansah menyampaikan bahwa sesuai agenda Badan Musyawarah (Banmus), penyampaian pandangan umum fraksi menjadi langkah awal dalam proses pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Raya dan Lamunti Raya, yang dipecah dari Kecamatan Mantangai.

Ketujuh fraksi menyambut baik rencana pemekaran sebagai bentuk percepatan pembangunan dan upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mengingat luasnya wilayah Kecamatan Mantangai yang selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan.

Namun demikian, sejumlah catatan penting turut disampaikan oleh fraksi-fraksi, seperti pentingnya kajian komprehensif dari segi administratif, potensi ekonomi, kesiapan infrastruktur, serta sumber daya manusia. Mereka juga meminta agar aspirasi masyarakat benar-benar menjadi pertimbangan utama dalam proses pemekaran.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti pandangan tersebut secara serius dan menyusun langkah strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar raperda ini nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah hulu . (ds)

baca juga ...  DPRD Kapuas Gelar Paripurna Pengumunan Tatib dan Pimpinan Definitif
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!