PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI mendukung percepatan penyelesaian permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Hutan Adat di Kalteng. Dukungan tersebut disampaikan usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama pemerintah daerah di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu 30 April 2025.
“Mereka sangat merespon, terutama berkaitan dengan RTRWP, Hutan Adat. Itu juga bagian dari RTRWP yang harus kita pahami,” ujar Edy Pratowo usai rapat.
Edy menjelaskan bahwa jika permasalahan RTRWP dan Hutan Adat tidak segera diselesaikan, hal ini dapat menimbulkan potensi konflik di tengah masyarakat.
“Karena jangan sampai ini kalau tidak selesai nanti akan berbenturan dengan kawasan dan sebagainya, nanti jadi sebuah konflik antar masyarakat,” jelasnya.
Menurut Edy, Komisi II DPR RI mengapresiasi pemaparan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalteng dan akan menindaklanjuti berbagai permasalahan yang mengemuka, termasuk terkait RTRWP, dalam agenda persidangan berikutnya.
“Jadi, tadi Komisi II mengapresiasi dan akan menindaklanjuti melalui kegiatan-kegiatan persidangan berikutnya, termasuk mempercepat penyelesaian RTRWP,” pungkasnya.
(Syauqi)












