KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menjalin kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat.
Adapun kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, bersama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi, bertempat di Gedung B.J. Habibie, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025.
“Kerja sama ini bertujuan untuk menyinergikan sumber daya dan kompetensi, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, seperti dalam hal penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkap Jaya Samaya Monong.
Adapun kerja sama yang dilakukan yaitu pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala Pertambangan Rakyat (IPR/WPR); penyusunan dokumen Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Gunung Mas dan pengelolaan sumber daya genetik pertanian dan indikasi geografis Kabupaten Gunung Mas.
“Kerja sama dalam pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan ramah lingkungan untuk skala pertambangan rakyat merupakan jawaban untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, sekaligus juga nantinya diharapkan adanya kontribusi dari komoditas emas ini terhadap PAD,” bebernya.
Dirinya juga menjelaskan RIPJ-PID merupakan dokumen penting yang mengarahkan pembangunan daerah melalui pemanfaatan IPTEK, dan amanatnya adalah untuk meningkatkan berbagai aspek pembangunan daerah, mulai dari tata kelola pemerintahan hingga daya saing daerah.
Selain itu kata dia,, pengelolaan sumber daya Genetik Pertanian dan Indikasi Geografis di Kabupaten Gunung Mas bertujuan untuk memastikan pemanfaatan SDG yang berkelanjutan, pelestarian kekayaan genetik, dan pemanfaatan pengetahuan tradisional terkait SDG.
“Indikasi Geografis juga bertujuan untuk melindungi produk lokal dan mencegah pemalsuan, serta meningkatkan nilai ekonomi produk pertanian berbasis SDG,” tutup Jaa Samaya Monong. (ale)












