PALANGKA RAYA – Fraksi Nasdem DPRD Kalimantan Tengah mendorong percepatan program peremajaan (replanting) kelapa sawit rakyat sebagai upaya strategis meningkatkan produktivitas perkebunan di daerah. Pasalnya, banyak tanaman sawit rakyat di Kalteng saat ini dinilai sudah tua dan tidak lagi produktif.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Kalteng, Asdy Narang, dalam pandangan fraksi terhadap sektor perkebunan.
“Program peremajaan (replanting) kelapa sawit rakyat juga harus digenjot mengingat banyaknya tanaman tua dan tidak produktif, sekaligus memastikan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi petani,” ujarnya.
Untuk mempercepat implementasi program replanting, Fraksi Nasdem menilai perlunya pembentukan tim khusus yang melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan pendamping masyarakat.
“Kami juga menilai pentingnya pembentukan tim khusus percepatan replanting yang melibatkan perbankan, perusahaan, dan lembaga pendamping masyarakat,” tegas Asdy.
Selain replanting, NasDem juga menyoroti pentingnya penguatan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Pemerintah diminta meningkatkan anggaran, sumber daya manusia, serta teknologi untuk mendukung efektivitas pengendalian.
Dinas Perkebunan juga diharapkan membangun sistem peringatan dini terhadap serangan OPT, memperluas penyuluhan, dan memberikan pendampingan teknis langsung hingga ke tingkat petani kecil.
Di sisi lain, Fraksi NasDem menekankan pentingnya pembangunan industri hilir berbasis perkebunan. Hilirisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal serta menciptakan lapangan kerja di Kalimantan Tengah.
“Dengan begitu, Kalimantan Tengah tidak terus-terusan bergantung pada ekspor bahan mentah, tetapi mampu menciptakan industri pengolahan yang menyerap tenaga kerja dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan,” kata Asdy.
Fraksi NasDem juga menyoroti lemahnya penyelesaian sengketa lahan di Kalteng. Mereka meminta Dinas Perkebunan memperkuat kapasitas institusi mediasi Gangguan Usaha Pertanian (GUP) yang dinilai belum optimal.
“Membangun sistem penyelesaian konflik yang terstruktur dan terukur, serta menjadikan penyelesaian sengketa lahan sebagai prioritas utama demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah,” tutupnya.
(Syauqi)












