PANGKALAN BUN – Kepala Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Chatulis Indra Jaya, siap mendukung Polres Kobar memberantas peredaran narkoba di wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan Chatulis Indra Jaya, saat dikonfirmasi beritasampit.com, Rabu 14 Mei 2025, usai press release pemusnahan barang bukti nakoba sebanyak 117,63 gram, yang digelar di Aula Satya Haprabu Mapolres Kobar, Rabu 14 Mei 2025.
“Dalam hati, saya berkata inilah barannya yang telah banyak menjerumuskan manusia kecanduan narkoba. Maka dari itu saya beserta seluruh staf dan karyawan Loka POM Kabupaten Kobar siap mendukung Polres Kobar dalam memberantas peredaran dan penjualan narkoba di Kabupaten Kobar,“ ungkap Chatulis Indra Jaya.
Dikatakan Chatulis Indra Jaya , pihaknya dalam pelaksanaan sosialisasi obat dan makanan, akan mengagendakan atau menambahkan dalam pelaksanaan sosialisasi tentang larangan penyalahgunaan narkoba.
“Karena obat dan makanan dapat berpotensi mengandung zat-zat yang tidak aman atau bahkan mengandung narkoba. Jadi Loka POM juga berhak melakukan pengujian terhadap produk obat dan makanan untuk mendeteksi yang cenderung adanya zat-zat yang tidak aman atau narkoba,“ ucapnya.
Seraya menambahkan, ada beberapa pasal dalam UU yang mengatur tentang peran Loka POM/BPOM dalam mengamankan obat dan makanan yang cenderung mengandung narkoba, antara lain UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: Pasal 108 menyebutkan bahwa BPOM bertanggung jawab untuk mengawasi keamanan, mutu, dan khasiat obat dan makanan.
Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2017 tentang Pengawasan Obat dan Makanan: Pasal 3 menyebutkan bahwa BPOM memiliki tugas untuk mengawasi keamanan, mutu, dan khasiat obat dan makanan, termasuk pengawasan terhadap produk yang mengandung zat-zat yang berpotensi disalahgunakan.
“Jika ditemukan produk yang mengandung narkoba atau zat-zat yang berbahaya, Loka POM / BPOM dapat melakukan tindakan penarikan produk dari pasar, penindakan terhadap produsen atau distributor, dan mengadulan tersangkanya kepada Kepolisian,“ pungkas Chatulis Indra Jaya. (man)












