PULANG PISAU – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Adat Pakanan Sahur Lewu di Desa Tuwung sebagai simbol kuatnya kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kalimantan Tengah.
Hadir dalam ritual tolak bala agama Kaharingan tersebut, Tandean menilai budaya lokal seperti Mamapas Lewu memiliki makna mendalam, bukan hanya secara spiritual, tetapi juga sosial. Kegiatan ini menurutnya menjadi ruang silaturahmi yang mempererat persatuan warga.
“Ini bukti bahwa kerukunan di Pulang Pisau hidup nyata, dan budaya Dayak mampu menjadi perekat seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya dalam sesi wawancara usai acara, Kamis 15 Mei 2025.
Ia juga menilai peran para tokoh adat, Basir/Balian, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga kesinambungan budaya Dayak di tengah perkembangan zaman yang cepat berubah.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Tandean menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program pelestarian budaya lewat anggaran daerah maupun penguatan kebijakan kebudayaan di Pulang Pisau.
Menurutnya, ke depan pelaksanaan ritual seperti Mamapas Lewu harus lebih diperluas jangkauannya dan digelar secara lebih terbuka agar generasi muda ikut memahami akar budayanya.
“Kita harus bangga dengan budaya kita sendiri. Jangan sampai adat leluhur hanya tinggal cerita,” tutupnya. (ds)












