PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalteng di Kantor Disperindag, Palangka Raya, Senin, 15 Mei 2025.
Kunjungan tersebut menjadi momen penguatan sinergi antara instansi pemerintah daerah dengan lembaga negara dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Rombongan KPwBI dipimpin oleh Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yuliansyah Andrias, bersama Deputi Kepala KPwBI, Ardian Pangestu, dan jajaran lainnya. Mereka diterima langsung oleh Kepala Disperindag Provinsi Kalteng, Norhani.
Dalam pernyataannya, Norhani menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar bentuk silaturahmi, melainkan bagian dari langkah konkret membangun kerja sama lintas lembaga guna mendukung program-program strategis daerah, terutama di bidang perdagangan dan perindustrian.
“Pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas yang sangat penting antara Disperindag dan Bank Indonesia. Melalui pertemuan ini, kami berdiskusi dan saling bertukar informasi untuk mendorong penguatan peran Disperindag dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Norhani.
Ia juga menyampaikan bahwa hubungan kelembagaan yang baik menjadi kunci dalam menjalankan program-program yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kunjungan ini juga menjadi peluang untuk menguatkan relasi kelembagaan. Banyak hal substansial yang kami bahas, termasuk pengembangan sektor industri lokal dan penguatan daya saing produk unggulan Kalimantan Tengah,” katanya.
Norhani menambahkan, seluruh upaya ini sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu “Mengangkat harkat martabat khususnya masyarakat Dayak dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, menyambut Indonesia Emas 2045.”
Ia berharap, pertemuan ini menjadi titik awal dari berbagai kolaborasi nyata antarinstansi untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, mendorong pertumbuhan industri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara merata.
(Sya'ban)












