Pria di Seranau Diduga Perkosa Istri Orang, Korban Masih di Bawah Umur

IST/BERITASAMPIT - Foto ilustrasi.

SAMPIT – Warga Kecamatan Seranau, (Kotim), digegerkan dengan laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang pria berinisial CN (47). Ia dilaporkan ke pihak berwajib oleh T, ayah dari korban berinisial PM (17), yang diketahui merupakan istri sah dari TY.

Dari laporan polisi diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam, 15 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Seranau.

Ia menyampaikan bahwa tindakan tak senonoh tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban, TY, yang curiga saat mendapati CN berada di dalam rumahnya.

Menurut kronologis kejadian, TY yang baru pulang ke rumahnya mendapati pintu dibuka oleh CN. Ketika ditanya maksud keberadaannya di rumah itu, CN hanya menjawab singkat sedang menunggu.

Namun, tidak lama kemudian istrinya, PM, ditemukan menangis di kamar mandi dan mengaku telah disetubuhi oleh CN. Merasa keberatan atas perbuatan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Ketapang.

Dua orang saksi dalam ini telah dicatat oleh pihak kepolisian, yakni TY sendiri dan seorang saksi lainnya bernama MAA.

Kasus ini masih dalam proses penanganan Unit Reskrim Polsek Ketapang.

(Nardi/Oktavianto)

baca juga ...  Menembus Arus, Menjangkau Harapan: Aksi Kemanusiaan Klinik Terapung di DAS Mentaya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!