Puruk Cahu – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan merancang pembangunan yang lebih baik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bandung, DPRD Kabupaten Bogor, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 April 2025, dengan agenda utama menggali informasi dan pengalaman dari daerah lain terkait penyusunan kajian hukum, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta rekomendasi strategis untuk perbaikan pemerintahan.
Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Mura, Rejikinoor, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mencari formulasi terbaik dalam penyusunan kajian hukum dan rekomendasi yang dapat menunjang pembangunan Kabupaten Murung Raya ke depan.
“Kita ingin merumuskan pendekatan yang efektif, baik dari sisi kajian hukum, evaluasi LKPJ, maupun rekomendasi yang nantinya berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintahan,” ungkap Rejikinoor, Jumat (18/04).
Kinoi, sapaan akrab Rejikinoor, juga menambahkan bahwa dalam kunjungan tersebut, pihaknya mendapat banyak masukan berharga, antara lain terkait penanganan tenaga honorer, perencanaan pembangunan, serta isu-isu penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ia berharap hasil kunjungan ini dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat Murung Raya.
“Kami berharap kunjungan ini membawa dampak positif, khususnya dalam menyinergikan program-program pembangunan antara eksekutif dan legislatif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Terkait persoalan tenaga honorer, Rejikinoor mengungkapkan bahwa hal tersebut menjadi perhatian serius dan akan segera dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah demi menemukan solusi terbaik.












