Wakapolda Kalteng Serahkan Buku Karya Tulis ke Dispursip, Bahas Peran Strategis Perpustakaan

IST/BERITASAMPIT - Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setiadi bersama Kepala Dispursip Kalteng Adiah Chandra Sari dan jajaran berfoto bersama usai penyerahan buku "Transformasi Polri dan Asta Cita" di Ruang Baca Dewasa, , Rabu siang, 21 Mei 2025.

– Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi (Kalteng) menerima kunjungan dari Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setiadi pada Rabu siang, 21 Mei 2025 di Ruang Baca Dewasa Dispursip Kalteng, .

Dalam kunjungan itu, Brigjen Pol Rakhmad menyerahkan secara langsung 15 eksemplar buku hasil karyanya yang berjudul “Transformasi Polri dan Asta Cita”.

Buku tersebut diterima langsung oleh Kepala Dispursip Kalteng Adiah Chandra Sari, disaksikan jajaran Dispursip dan anggota Polda Kalteng.

Wakapolda Kalteng menyampaikan bahwa karya tersebut merupakan hasil refleksi atas proses transformasi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang presisi dan humanis.

Ia juga menegaskan pentingnya pengambilan kebijakan yang didasarkan pada kajian ilmiah.

“Perencanaan dan kebijakan publik tidak bisa hanya berdasarkan intuisi atau pencarian di Google. Perpustakaan adalah sumber pengetahuan dan rujukan akademis yang sangat penting. Setiap penyusun kebijakan seharusnya menjadikan perpustakaan sebagai tempat menggali informasi,” ujar Rakhmad.

Kadispursip Kalteng Adiah Chandra Sari menyambut baik kunjungan Wakapolda dan berharap kehadiran tokoh-tokoh strategis seperti dari kepolisian dapat meningkatkan literasi dan minat baca masyarakat.

“Kami berupaya menyediakan referensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kunjungan seperti ini mendorong kami untuk terus berbenah, termasuk dalam hal digitalisasi layanan,” kata Adiah.

Ia juga berharap agar perpustakaan dapat menjadi salah satu destinasi literasi unggulan di Kalteng.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Wakapolda juga menyoroti minimnya dokumen literatur terkait sejarah kepolisian dan adat.

Ia menekankan bahwa mulai tahun 2026, akan setara dengan adat dalam penerapannya.

“Kita sudah memiliki perda terkait adat, tapi belum ada dokumen rujukan yang bisa dijadikan pedoman di lapangan. Ini menjadi tantangan yang perlu ditanggapi oleh instansi terkait, termasuk perpustakaan,” tegasnya.

baca juga ...  Persiapan Angkutan Lebaran 2025, Pemprov Kalteng Siapkan Mitigasi Mudik

Usai penyerahan buku, Wakapolda diajak berkeliling melihat koleksi dan fasilitas layanan di Ruang Baca Dewasa Dispursip Kalteng.

Kadispursip menyatakan pihaknya terbuka untuk kolaborasi lanjutan dengan Polda Kalteng, baik dalam penguatan koleksi pustaka maupun publik.

“Kami selalu terbuka dan menyambut baik kunjungan dari Polda. Semoga ini bukan kunjungan yang pertama dan terakhir,” pungkas Adiah.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat struktural di lingkungan Dispursip, antara lain Sekretaris Dispursip, Kepala Bidang Arsip, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembudayaan Gemar Membaca, Kepala Bidang Layanan dan Teknologi Informasi, serta Kepala Bidang Deposit dan Pengolahan Bahan Pustaka dan Preservasi.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!