Bapenda Kalteng Umumkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 23 Juni

IST/BERITASAMPIT - Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo (dua dari kanan), bersama perwakilan Ditlantas Polda Kalteng dan Jasa Raharja memberikan keterangan pers terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

– Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di . Pemerintah Provinsi bakal akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini merupakan inisiatif Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan akan berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.

Dalam program ini, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan tanpa harus melunasi denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.

“Pemutihan pajak kendaraan bermotor adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk mengaktifkan kembali kendaraan yang menunggak pajak tanpa harus membayar pokok tunggakan dan denda pajak, sehingga beban pembayaran menjadi jauh lebih ringan,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, Selasa 3 Juni 2025.

Data Bapenda menunjukkan, dari total 1,8 juta unit kendaraan yang terdaftar di , sekitar 61 persen menunggak pajak. Jika dihitung beserta dendanya, total tunggakan mencapai lebih dari Rp1,8 triliun.

“Lewat program ini, pemerintah berharap setidaknya 30 persen kendaraan yang menunggak bisa kembali aktif. Bila target itu tercapai, daerah berpotensi mengantongi tambahan penerimaan hingga Rp149 miliar,” tambahnya.

Selain meringankan masyarakat, pemutihan juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak di masa depan. Ini juga membantu  menyusun data kendaraan yang lebih akurat serta mengurangi biaya operasional di lapangan.

“Kebijakan ini membebaskan sejumlah beban, antara lain, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pokok tunggakan pajak kendaraan, bea balik nama mutasi, bea balik nama second (BBNKB II), Denda SWDKLLJ (untuk tahun lalu dan tahun-tahun lalu,” lanjutnya.

Namun demikian, biaya pokok SWDKLLJ dan bea balik nama tetap harus dibayar karena masuk kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

baca juga ...  Pemprov Kalteng Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat, Antisipasi Potensi Lonjakan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan-Hari Raya Idul Fitri

“Bapenda Kalteng akan gencar mensosialisasikan kebijakan ini agar bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Kami berharap insentif ini jadi momentum warga untuk kembali taat pajak dan mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya. (yud)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!