PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustan Saining, menyebut dari 13 unit hutan adat di provinsi itu, baru dua yang sudah berjalan. Sebagian besar masih dalam tahap pengusulan dan pengaturan kelembagaan.
“Kalau di Kalteng, 12 atau 13 unit hutan adat itu ada di Gunung Mas. Kemudian ada satu di Pulang Pisau. Di beberapa daerah masih dalam pengusulan,” ujar Agustan.
Agustan menambahkan, pihaknya tetap mengapresiasi upaya pembentukan hutan adat. Namun, menurutnya, realisasi di lapangan masih terbatas.
“Sampai dengan saat ini yang jalan memang baru Pulang Pisau tapi belum signifikan. Yang Gunung Mas masih pengaturan kelembagaan jadi belum jalan,” jelasnya.
Untuk Pulang Pisau, lokasi hutan adat berada di sekitar Desa Pilang, mencakup beberapa desa lain di wilayah tersebut. Sedangkan Gunung Mas memiliki hutan adat yang luasnya mencapai puluhan ribu hektare, meski masih ada tumpang tindih dengan wilayah pengelolaan BPPH.
“Yang banyak itu Gunung Mas. Gunung Mas itu puluhan ribu hektare karena jadi satu semua cuma masih ada tumpang tindih sedikit dengan wilayah pengelolaan BPPH,” kata Agustan.
(Syauqi)












