PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas pada proses perencanaan dan penganggaran daerah sebagai bagian dari upaya sistematis mencegah tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi secara daring yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 4 Juni 2025.
Leonard mengikuti Rakor dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, mewakili Gubernur Kalteng. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi KPK atas inisiatif strategis penyelenggaraan Rakor yang dinilainya menjadi momentum penting untuk menyelaraskan komitmen seluruh pemangku kebijakan, khususnya di tingkat daerah.
“Rakor ini sangatlah strategis, untuk membangun komitmen kita, menyelaraskan langkah kita, dalam memberantas korupsi, khususnya di Kalimantan Tengah,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng telah menjalankan proses perencanaan pembangunan secara terbuka dan partisipatif, dimulai dari tahap awal penjaringan aspirasi melalui mekanisme musyawarah dari tingkat desa hingga provinsi.
Pendekatan yang digunakan adalah kombinasi antara top-down dan bottom-up untuk memastikan semua kepentingan masyarakat dapat diakomodasi dengan baik.
“Hal itu tidak lain adalah untuk memastikan tahapan perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga celah terjadinya tindak korupsi dapat ditutup rapat-rapat,” tegasnya.
Menurut Leonard, perencanaan dan penganggaran merupakan gerbang utama dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, kedua proses tersebut harus benar-benar dijaga dari intervensi atau praktik-praktik yang menyimpang.
Ia menambahkan, salah satu upaya konkret yang telah dilakukan adalah kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalteng.
“BPKP telah melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran untuk sejumlah sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, dan pemberdayaan UMKM. Hasilnya telah kami terima, dan sejumlah rekomendasi kini sedang kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Leonard menyatakan keyakinannya bahwa dengan adanya pendampingan dan bimbingan teknis dari KPK, serta keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPKP, maka sistem penganggaran dan perencanaan di Kalimantan Tengah dapat semakin kuat, efisien, dan tertutup dari peluang penyimpangan.
“Saya yakin, dengan bimbingan dari KPK serta menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi dari BPKP, kita semua dapat memperkuat sistem dan menutup celah korupsi, untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, efisien, dan antikorupsi,” tutup Leonard.
(Sya'ban)












