PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi menjadi salah satu faktor yang mendorong inflasi di daerah tersebut pada Mei 2026.
Kepala Kantor Perwakilan BI Kalteng, Yuliansah Andrian, mengatakan kondisi inflasi pada Mei tahun ini berbeda dibandingkan pola historis yang biasanya menunjukkan penurunan harga setelah Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi berdampak pada meningkatnya biaya distribusi dan ikut memengaruhi harga sejumlah komoditas pangan strategis.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah dan Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 4 Juni 2026.
“Kalau melihat pola historis, seharusnya bulan Mei setelah Idulfitri terjadi penurunan harga atau deflasi. Namun tahun ini berbeda karena adanya kenaikan harga BBM yang secara tidak langsung memengaruhi harga komoditas pangan strategis seperti beras, ikan, dan komoditas lainnya,” ujarnya.
Selain kenaikan BBM non-subsidi, Bank Indonesia juga mewaspadai sejumlah faktor yang berpotensi mendorong inflasi pada Juni hingga Juli 2026. Salah satunya ketidakpastian geopolitik global yang dapat memengaruhi harga energi.
Di sisi lain, potensi El Nino, ketergantungan pasokan dari luar daerah, serta meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur sekolah juga dinilai berisiko menambah tekanan inflasi di Kalteng.
“Kita perlu mengantisipasi risiko inflasi ke depan karena berdasarkan pola historis, setelah periode deflasi biasanya akan kembali terjadi tekanan inflasi. Apalagi saat ini terdapat sejumlah faktor eksternal dan struktural yang perlu mendapat perhatian bersama,” kata Yuliansah.
Untuk menjaga stabilitas harga dalam jangka pendek, Bank Indonesia mendorong pelaksanaan pasar penyeimbang, gerakan pasar murah, serta penguatan distribusi barang dan jasa.
Sementara dalam jangka panjang, BI menilai perlu adanya peningkatan produksi pangan, penguatan kerja sama perdagangan antardaerah, optimalisasi rantai pasok, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.
“Kami berharap langkah-langkah pengendalian inflasi dapat dilakukan secara bersama-sama, baik melalui upaya jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga stabilitas harga dan ketahanan pangan di Kalteng dapat terus terjaga,” tambahnya.
Diketahui, berdasarkan data BPS Kalteng, inflasi pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,34 persen secara bulanan dan 4,56 persen secara tahunan. Angka tersebut menempatkan Kalteng sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi ketiga di Indonesia.
(Sya'ban)












