DLH Kalteng dan DPRD Bersatu Desak Aksi Cepat Rehabilitasi DAS oleh Pemegang IPPKH

IST/BERITA SAMPIT - DLH Kalteng saat RDP dengan Komisi II DPRD Kalteng.

– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi (Kalteng) bersama Komisi II DPRD  mendorong percepatan pelaksanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dorongan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Kalteng, Rabu 4 Junib2025.

Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya pelaksanaan reboisasi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan industri.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Provinsi Kalteng, Kristianto, yang mewakili Kepala DLH Joni Harta, menegaskan bahwa rehabilitasi DAS tidak bisa dianggap sebagai kewajiban administratif semata.

“Kegiatan rehabilitasi DAS bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab nyata untuk memulihkan fungsi ekologis yang telah terganggu. DLH Kalteng terus mendorong perusahaan pemegang IPPKH agar memenuhi dan menjalankan kewajiban tersebut secara teknis dan tepat waktu,” ujar Kristianto.

Ia menambahkan bahwa masih ada sejumlah perusahaan yang belum optimal dalam melaksanakan kewajiban reboisasi maupun dalam penyampaian laporan kegiatan. Untuk itu, DLH telah memetakan lokasi prioritas yang membutuhkan percepatan rehabilitasi dan membuka ruang kerja sama dengan pelaku usaha guna pelaksanaan yang lebih terarah.

DLH juga mengusulkan agar program rehabilitasi DAS dapat terintegrasi dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar manfaatnya tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga sosial.

“DLH Kalteng siap memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa setiap hektar kawasan yang rusak dapat direhabilitasi secara efektif. Kepatuhan perusahaan harus disertai kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam Kalteng,” tandasnya.

Di sisi lain, Komisi II DPRD Kalteng sebagai mitra pengawasan bidang lingkungan dan kehutanan, menyoroti pentingnya transparansi serta pemberian sanksi terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan IPPKH. Forum RDP ini dinilai krusial dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.

baca juga ...  Stabilkan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Ramadan dan Pasar Murah

RDP tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret demi mempercepat rehabilitasi DAS serta membangun sistem pengawasan yang lebih efektif terhadap pelaku usaha sektor kehutanan di Kalteng.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!