Mbah Brewok Ditangkap di Gerbang Kebun, Sabu Disimpan dalam Kotak Lem

IST/BERITASAMPIT - Tersangka beserta barang bukti saat diamankan polisi.

KUALA PEMBUANG – Aksi peredaran narkotika kembali digagalkan jajaran Satresnarkoba Polres . Seorang pria lanjut usia berusia 61 tahun yang dikenal dengan nama Mbah Brewok ditangkap saat hendak melintasi pos keamanan PT. Mustika Sembuluh KM 62, Bangkal, Kecamatan Raya, Rabu malam, 21 Mei 2025. Ia kedapatan membawa sabu yang disembunyikan secara unik dalam kotak lem di dalam tas selempangnya.

Kecurigaan berawal dari petugas keamanan perusahaan yang melihat Mbah Brewok melintas mengendarai motor Honda Supra tanpa pelat nomor. Gerak-geriknya yang mencurigakan memicu pemeriksaan lebih lanjut. Setelah mendapat laporan, Tim Satresnarkoba Polres segera meluncur ke lokasi dan melakukan penggeledahan sekitar pukul 21.10 WIB.

Hasil pemeriksaan tak main-main. Polisi menemukan satu paket sabu seberat 3,89 gram yang dibungkus rapi dalam plastik klip bening, disembunyikan di dalam tisu dan kotak lem. Selain itu, turut diamankan alat isap sabu (bong), satu unit handphone, dan sejumlah barang lain yang diduga terkait peredaran narkoba. Kepada petugas, Mbah Brewok mengaku bahwa semua barang haram itu memang miliknya.

Kapolres AKBP Han's Itta Papahit melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan menelusuri jaringan dan sumber barang tersebut,” jelasnya.

Penangkapan Mbah Brewok menjadi catatan penting bagi Polres dalam upaya memberantas narkotika di wilayah . Aparat mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar lingkungan kita tetap bersih dari ancaman narkoba,” pungkas Dwi Tri Yanto.

baca juga ...  Satpol PP Seruyan Dapat Pengarahan Khusus, Siap Tingkatkan Profesionalisme di Lapangan

(ASY)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!