Polisi Tegaskan Tersangka Pembunuhan di Tangar Tidak Pernah Kabur, Hoaks Beredar di WhatsApp

JIMMY/BERITASAMPIT - Tersangka pembunuhan saat digelandang petugas.

SAMPIT – Polres (Kotim) membantah kabar yang beredar di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp terkait tersangka kasus pembunuhan di Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu, yang disebut-sebut sempat melarikan diri setelah ditangkap.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan masyarakat usai beredarnya pesan berantai yang menyebut seorang tersangka pembunuhan kabur dalam kondisi tangan masih diborgol. Bahkan, dalam pesan itu warga diminta waspada dan tidak memberikan perlindungan apabila bertemu dengan pelaku.

Menanggapi kabar tersebut, Polres Kotim memastikan informasi itu tidak benar alias hoaks.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso menegaskan bahwa tersangka berinisial AD (33) saat ini masih berada dalam tahanan dan menjalani proses .

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa tidak ada pelaku yang kabur. Sejak ditangkap, tersangka langsung kami amankan dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Kotim,” kata Sugiharso saat konferensi pers di Mapolres Kotim, Rabu 10 Juni 2026.

Menurutnya, pihak kepolisian juga tidak mengetahui dari mana asal informasi tersebut muncul. Sebab, sejak awal pengungkapan kasus hingga penahanan tersangka, seluruh proses berjalan sesuai prosedur.

“Informasi itu tidak benar. Kami juga tidak mengetahui sumbernya dari mana,” ujarnya.

Sugiharso menjelaskan, tersangka berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah pembunuhan yang menewaskan seorang pekerja sawit berinisial MN di kawasan Jalan Sarpatim Km 21, Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan dan kemudian ditahan guna kepentingan penyidikan.

“Waktu itu pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Setelah diamankan langsung dibawa ke Polres dan dilakukan penahanan,” tegasnya.

Kasus pembunuhan tersebut sebelumnya menghebohkan warga Mentaya Hulu setelah korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk. Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Penyidik menduga berdarah itu terjadi setelah korban dan tersangka mengonsumsi minuman keras serta narkotika jenis sabu-sabu di lokasi kejadian.

Saat ini tersangka AD telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat dengan pasal pembunuhan. Berkas perkara masih terus dilengkapi oleh penyidik sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Pelakunya sudah kami amankan dan masih menjalani proses . Jadi kami tegaskan sekali lagi, tidak pernah ada kejadian pelaku kabur setelah ditangkap,” pungkas Sugiharso.

(Jimmy)

baca juga ...  Wanita Hamil yang Diduga Gelapkan Mobil Kini Kasusnya Naik Laporan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!