KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Batanjung, mengimbau para nelayan terkait keselamatan pelayaran di wilayah perairan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sebelum berlayar, setiap kapal perahu harus diperiksa kelayakannya dan diimbau agar selalu menyediakan alat keselamatan diatas kapal,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, Rabu 18 Juni 2025.
Menurutnya nelayan juga tidak boleh menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti stroom, pukat harimau dan racun, apalagi menggunakan bom ikan.
“Kami juga mengimbau agar nelayan selalu menggunakan alat keselamatan saat menangkap ikan,” katanya.
Dia juga menekankan, bahwa pentingnya pelayar memperhatikan imbauan itu untuk menghindari risiko akibat melanggar peraturan, baik secara hukum dan kerugian alam.
Imbauan itu juga ditujukan agar nelayan dapat menangkap ikan dengan aman dan selamat saat melakukan aktivitas diatas air. (im/bs)












