KUALA PEMBUANG – Ratusan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, akan menggelar aksi damai pada Kamis, 19 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangkal yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan warga. Rencana aksi damai ini sudah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan tertanggal 17 Juni 2025.
Warga menilai, kebijakan Pj Kades saat ini kerap merugikan masyarakat. Salah satu pemicunya adalah surat permohonan dana talangan untuk masyarakat yang diajukan koperasi Sepan Raya, namun tidak ditandatangani oleh Pj Kades. Tindakan itu membuat pengajuan dana tak bisa diproses, sehingga berdampak langsung pada warga yang membutuhkan bantuan ekonomi.
Dalam tuntutannya, warga meminta Pj Kades Bangkal segera mundur dari jabatannya dan digantikan oleh sosok yang memahami birokrasi pemerintahan desa. Mereka juga mendesak transparansi pengelolaan dana pasar, kejelasan soal potongan dana 5% dari anggota CP Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, serta laporan pertanggungjawaban program penanaman singkong tahun 2020 yang disebut sebagai bagian dari ketahanan pangan desa.
Aksi damai ini akan dilangsungkan di depan Kantor Desa Bangkal, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 100 orang. Massa akan membawa atribut berupa spanduk, sound system, kendaraan roda empat dan dua. Titik kumpul massa ditentukan di rumah salah satu tokoh masyarakat, Sarianto. Adapun penanggung jawab aksi di antaranya adalah Soplin Ragito, Sarianto, Anti Panting, Jeflo, dan Roply, dengan Sapriyadi sebagai koordinator lapangan.
Warga menegaskan aksi ini dilakukan secara damai sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia serta UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Masyarakat berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap tuntutan yang disuarakan agar tidak terjadi gejolak sosial lebih luas di kemudian hari.
(ASY)












