PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, mengusulkan agar jalan koridor khusus atau jalan hauling dari Sei Hanyo menuju Sungai Mangkutup dikelola oleh perusahaan daerah (Perusda) dan diberlakukan sistem berbayar bagi pengguna, terutama perusahaan.
Saat ini, progres pembangunan jalan khusus tersebut yang ditujukan bagi kendaraan berat milik perusahaan telah mencapai sekitar 70 persen.
“Kita meyakini kalau sudah menjadi program pemerintah daerah, polanya saja nanti bagaimana. Kalau saran kami itu pola berbayar. Siapa pun yang melintasi jalan itu, apalagi sifatnya usaha, itu mereka berbayar,” kata Lohing, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurutnya, pengelolaan jalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada Perusda. Selanjutnya, Perusda dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kapasitas mendukung pengelolaan infrastruktur tersebut.
“Pengelolaannya, pemiliknya, ya kita serahkan ke perusahaan daerah. Mungkin itu polanya. Tinggal perusahaan daerah ini bagaimana nantinya mereka bekerja sama dengan pihak ketiga yang mampu memback up Perusda. Polanya seperti itu,” ujarnya.
Ia berharap program jalan khusus ini dapat terus berjalan dan terealisasi maksimal paling lambat dua tahun ke depan, guna mencegah kerusakan kembali pada ruas jalan umum Palangka Raya-Kuala Kurun akibat lalu lintas kendaraan perusahaan.
“Ini saran kita. Mudah-mudahan tahun depan atau tahun ini berjalan terus program ini supaya cepat, jangan sampai lebih dua tahun agar jalan (Palangka Raya-Kuala Kurun) tidak hancur lagi,” pungkasnya.
(Syauqi)












