SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Supian Hadi, mengungkapkan kendala terkait pembangunan jalan usaha tani di wilayahnya yang hingga kini belum bisa direalisasikan karena terhalang status kawasan hutan.
Salah satu lokasi yang terdampak adalah Jalan Handil Perak di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga. Jalan tersebut masih belum tersentuh pembangunan lantaran sebagian besar lintasannya masuk dalam wilayah kehutanan.
“Mulai dari RT 2 sampai RT 6 terkendala status kawasan hutan. Lokasinya memang sudah digeser, tapi hasil pengukuran tetap menunjukkan masuk kawasan,” ujar Supian, Kamis 3 Juli 2025.
Meski jaraknya hanya sekitar 500 meter dari jalan utama, lanjut Supian, pembangunan tetap terhambat. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, hingga kementerian terkait untuk mencari solusi melalui skema perizinan terbatas jika tidak memungkinkan dilakukan pelepasan kawasan.
“Dalam rapat dengan bidang Sumber Daya Alam (SDA), sudah disampaikan bahwa jalan ini bisa diusulkan asalkan mengikuti pola izin tertentu. Tidak harus keluar dari kawasan sepenuhnya,” tegas politisi PAN ini.
Supian juga mengatakan bahwa koordinasi sudah dilakukan dengan dinas teknis baik di bidang pertanian maupun kehutanan. Ia berharap jalan usaha tani semacam ini bisa dibangun lewat kerja sama lintas sektor, agar masyarakat bisa mendapatkan akses yang layak ke kebun mereka.
Ia menambahkan bahwa kondisi jalan saat ini sudah sangat memprihatinkan. Bahkan menurut warga, saat musim hujan sepeda motor pun kesulitan melintas, apalagi kendaraan roda empat.
“Sudah ada warga yang membawa peta pengukuran dan dokumentasi. Lokasinya dinilai layak dibangun, tapi tetap harus menunggu kejelasan status kawasan. Ini penting karena jalur itu sangat vital untuk angkut hasil kebun,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun belum bisa dilaksanakan secara fisik, pemerintah daerah tetap berupaya melalui mekanisme pemutihan kawasan. Proses ini masih berjalan dan memerlukan waktu serta komunikasi aktif dengan pemerintah provinsi maupun kementerian. (nardi)











