SAMPIT – Lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pemerintah daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, Senin 6 Juli 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen penting untuk menilai realisasi penyerapan anggaran sekaligus memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Proses ini merupakan implementasi fungsi dan peran DPRD sebagai pengawas jalannya pemerintahan serta menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. APBD harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,06 triliun atau 92,76 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp2,12 triliun atau 89,16 persen dari pagu anggaran.
Kemudian, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp247,74 miliar atau 100 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto mencapai Rp237,74 miliar dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp171,39 miliar.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi-fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ia bersama Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Kotim di antaranya pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai sekitar 6,07 persen atau melampaui target RKPD 2025 sebesar 4,68 persen.
Selain itu, pemerintah daerah dinilai berhasil meraih berbagai penghargaan, termasuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya.
Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah yaitu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi.
Diharapkan juga agar pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga merata hingga ke desa–desa.
Gerindra juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dasar, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, dan pelayanan usaha agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat. (Nardi)












