Sistem Belum Terpadu, Pelayanan Perizinan di Kalteng Masih Terkendala Sinkronisasi Regulasi

IST/BERITASAMPIT - Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Sutoyo bersama peserta rapat koordinasi dan evaluasi PTSP triwulan II berfoto bersama usai kegiatan di Aula DPMPTSP Provinsi Kalteng, Senin, 14 Juli 2025.

– Pelayanan publik di sektor perizinan usaha di (Kalteng) masih menghadapi berbagai tantangan struktural.

Salah satunya adalah belum terpadunya sistem antara layanan daring pemerintah pusat seperti OSS dan Amdalnet, yang berdampak pada lambannya proses pelayanan di daerah.

Persoalan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Senin, 14 Juli 2025 di Aula DPMPTSP Provinsi Kalteng, dan diikuti perangkat daerah teknis dari seluruh kabupaten/kota.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, secara terbuka menyampaikan bahwa pelayanan yang baik bukan sekadar cepat, tetapi juga membutuhkan sistem yang saling terhubung antarinstansi dan antarlevel .

“Sampai sekarang, masih ada kendala soal sinkronisasi antara sistem OSS dan Amdalnet. Ini jadi tantangan besar karena membuat proses izin teknis tidak selalu mulus,” ujar Sutoyo.

Menurutnya, perubahan regulasi yang kerap terjadi juga menyulitkan petugas PTSP di lapangan, terutama dalam menyesuaikan prosedur dan mekanisme pelayanan.

Hal ini berdampak langsung pada efektivitas layanan dan kepastian waktu penyelesaian izin.

Sutoyo menekankan pentingnya inovasi berbasis kebutuhan lokal dalam menyiasati keterbatasan sistem, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan maksimal.

Ia juga mengingatkan bahwa kinerja pelayanan berkorelasi langsung dengan kepercayaan investor dan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak bisa terus-menerus menunggu sistem pusat. Harus ada kreativitas dan solusi teknis agar pelayanan tetap jalan. Tujuan akhirnya jelas, agar daerah kita tumbuh, dan masyarakat mendapat manfaat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang PTSP, Esther Mutiara L. Tobing. Menurutnya, masalah pelayanan tidak hanya soal perangkat teknis, tapi juga menyangkut kesiapan lembaga dalam merespons dinamika kebijakan pusat.

baca juga ...  Lembaphum Kalteng Ingin Buka Cabang di Setiap Kabupaten/Kota

“Kita butuh mekanisme yang adaptif. Koordinasi lintas sektor harus diperkuat, supaya perubahan regulasi bisa langsung diterjemahkan ke level operasional,” katanya.

Esther juga mengingatkan bahwa sistem pelayanan tidak boleh stagnan, apalagi menunggu petunjuk pusat terlalu lama.

Ia mendorong agar setiap kendala teknis ditangani secara regulatif dan cepat di tingkat daerah.

Rakor evaluasi triwulan ini menjadi ruang diskusi bersama bagi petugas front office dan back office dari sejumlah dinas teknis, seperti Dinas Kehutanan, ESDM, Lingkungan Hidup, PUPR, Kelautan dan Perikanan, Perdagangan dan Perindustrian, hingga Kesbangpol.

Fokus utamanya adalah menyamakan persepsi serta mengidentifikasi hambatan agar perizinan tidak menjadi bottleneck investasi.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!