PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau insan pers untuk menjaga profesionalisme dan mematuhi etika peliputan dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.
Imbauan ini muncul menyusul evaluasi internal terhadap sejumlah pelaksanaan acara yang terganggu karena ketidakteraturan saat peliputan berlangsung.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa pihaknya mencatat banyak pelanggaran etika selama kegiatan, mulai dari pengambilan gambar yang tidak sesuai waktu, kerumunan berlebih, hingga peliput yang masuk ke area jamuan makan yang dikhususkan untuk tamu undangan.
“Sering kali ada peliput masuk terlalu dekat ke meja makan, mengambil gambar dari arah depan saat pimpinan masih di mimbar, atau bahkan ikut menikmati jamuan yang bukan untuk umum. Ini mengganggu suasana dan menciptakan ketidakhikmatan dalam acara,” ujar Rangga, Jumat malam, 18 Juli 2025, usai menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejati Kalten di Kantor Gubernur Kalteng.
Ia menekankan bahwa etika peliputan tidak hanya menyangkut soal kebebasan pers, tetapi juga tanggung jawab terhadap suasana acara dan penghormatan terhadap protokol yang berlaku.
“Setiap kegiatan ada tata aturannya. Tidak semua momen bisa diliput secara bebas. Apalagi kalau sifatnya seremonial, kenegaraan, atau melibatkan tamu dari luar daerah,” jelasnya.
Menurut Rangga, Pemprov tidak melarang peliputan, melainkan menata agar seluruh proses kegiatan berlangsung lancar dan nyaman bagi semua pihak.
“Misalnya kegiatan dengan kapasitas terbatas. Kalau peserta rapat 50 orang, tapi peliput 70 orang, belum termasuk staf, driver, ADC, protokol. Tentu suasana jadi tidak kondusif,” ucapnya.
Rangga menilai bahwa sebagian pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap tata cara peliputan resmi.
Untuk itu, ia menyebut pentingnya edukasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dokumentasi maupun pemberitaan.
“Ini PR bagi kami juga. Banyak teman-teman peliput yang belum memahami aturan dasar dalam peliputan acara resmi. Karena itu ke depan perlu ada pembekalan atau semacam workshop bersama,” katanya.
Dalam upaya menjaga akses informasi tetap terbuka, Pemprov Kalteng melalui Diskominfosantik juga menyediakan video dokumentasi lengkap yang bisa diakses oleh media.
“Untuk televisi dan media online, kami siapkan dokumentasi resmi. Mulai dari awal hingga akhir acara, bisa diunduh dari Drive. Kami pastikan tidak ada informasi yang disembunyikan,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa sesi doorstop atau wawancara langsung tetap diberikan setelah kegiatan selesai, sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi jurnalisme.
“Silakan doorstop di akhir acara, seperti yang dilakukan hari ini. Jadi tidak ada pelarangan. Tapi kita perlu tertib,” ujarnya.
Kebijakan penataan peliputan ini, lanjut Rangga, akan terus dievaluasi dan diperbaiki sesuai dinamika di lapangan dan masukan dari insan pers.
“Ini bukan pembatasan pemberitaan, tapi pengaturan teknis agar kegiatan berjalan lancar dan bermartabat. Kita ingin sama-sama profesional,” tutup Rangga.
(Sya'ban)












