SAMPIT – Pemerintah desa diminta menjadi ujung tombak dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Peran desa dinilai sangat strategis karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Ninuk Muji Rahayu, mengatakan pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah kabupaten maupun aparat. Pemerintah desa harus mengambil peran aktif melalui edukasi dan pengawasan di wilayah masing-masing.
“Desa adalah ujung tombak pencegahan karhutla. Pemerintah desa harus terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau,” kata Ninuk, Jumat 17 Juli 2026.
Ia menjelaskan, desa juga didorong mengaktifkan kembali Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memperkuat deteksi dini dan penanganan awal apabila ditemukan titik api.
Menurut Ninuk, keberhasilan pencegahan karhutla sangat bergantung pada keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat. Semakin cepat potensi kebakaran diketahui, semakin besar peluang mencegah api meluas.
Selain itu, pemerintah desa diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara terpadu.
“Sinergi semua pihak sangat penting. Namun, langkah pertama harus dimulai dari desa karena mereka yang paling mengetahui kondisi wilayah dan masyarakatnya,” ujarnya.
Ninuk berharap seluruh desa di Kotim meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan mengedepankan upaya pencegahan, sehingga risiko karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin. (Nardi)












