Bantuan Rp500 Juta untuk Mulai 2026, Kepala DPMD Kalteng: Sedang Pendataan

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi Kalteng, H. Aryawan, saat ditemui Berita Sqmpit di Istana Isen Mulang, Selasa siang, 5 Agustus 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) akan menyalurkan bantuan pembangunan senilai Rp200 juta hingga Rp500 juta per , mulai tahun 2026.

Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) tengah melakukan pendataan sebagai tahap awal pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan komitmen Gubernur untuk mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan lokal.

Bantuan diberikan dalam bentuk program, bukan uang tunai, dan disesuaikan dengan usulan dari masing-masing .

“Di berbagai kesempatan, Pak Gubernur selalu menyampaikan bantuan sebesar Rp200 juta hingga Rp500 juta per dalam bentuk program. Saat ini kami sedang dalam proses pendataan,” ujar Aryawan di Istana Isen Mulang, , Selasa siang, 5 Agustus 2025.

Pendataan dilakukan melalui format yang telah disusun oleh Dinas PMD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Format tersebut akan diisi oleh pihak dengan didampingi oleh pendamping yang telah ditugaskan secara resmi.

“Format tabel pendataan sudah kami siapkan. Pendamping akan membantu proses pengisian. Nantinya, data inilah yang akan menjadi dasar penentuan penerima bantuan oleh tim satgas provinsi,” jelasnya.

Aryawan menegaskan bahwa bantuan ini bukan bagian dari program Kartu Huma Betang Sejahtera, namun mekanisme pendataan yang digunakan mengadopsi pendekatan serupa, yakni menyisir langsung ke dan memastikan tidak ada tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.

“Kami ingin data penerima betul-betul valid dan tidak tumpang tindih dengan bantuan dari kementerian atau lembaga lainnya. Pendekatan ini penting agar program tepat sasaran dan sesuai aturan,” katanya.

Dalam pengajuan program, dapat mengusulkan kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi , serta insentif untuk RT, RW, atau guru ngaji.

baca juga ...  Gubernur Kalteng Geram Saat Sidak Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun: Temukan Truk ODOL dan Plat Luar Daerah!

Proses usulan tetap mengikuti mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat hingga provinsi.

“Usulan dari akan dikawal mulai dari Musrenbangdes, lalu berlanjut ke Musrenbang di kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Dari situ bisa terlihat mana yang paling siap dan layak menerima bantuan,” ujar Aryawan.

menargetkan seluruh regulasi pendukung, termasuk Surat Keputusan Gubernur, rampung pada akhir 2025.

Setelah seluruh tahapan pendataan dan penyusunan regulasi selesai, implementasi bantuan akan dimulai secara bertahap pada tahun 2026.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!