LAMANDAU – Puluhan anggota Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB) di Kabupaten Lamandau menyatakan kekecewaan terhadap pengelolaan organisasi yang dinilai tidak transparan. Mereka mengaku hanya menerima sisa hasil manfaat (SHM) yang sangat kecil, bahkan pernah mencapai angka terendah Rp 26 ribu per bulan.
Kisruh ini mencuat lantaran pembagian SHM yang dianggap tidak sesuai dengan luas lahan yang dikelola. Total lahan yang berada di bawah pengelolaan Gapoktanhut SBB mencapai 3.021 hektar, meliputi lima kelurahan/desa, yaitu Kelurahan Nanga Bulik, Desa Bunut, Bukit Indah, Sumber Mulya, dan Arga Mulyya.
“Awal berdiri, pembagian SHM bisa mencapai Rp 1 juta. Tapi sekarang? Hanya Rp 26 ribu. Bahkan sempat menunggak 3 bulan dan belum dibayar,” ujar Nicky, Ketua KTH Berkah Bersatu, yang merupakan salah satu kelompok di bawah Gapoktanhut SBB.
Gapoktanhut SBB terbentuk sejak Maret 2022 dan secara resmi beranggotakan 693 orang dari 6 Kelompok Tani Hutan (KTH), berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Saat ini, Gapoktanhut SBB dipimpin oleh Aprina Maya Rosilawati sebagai ketua dan Muslim sebagai sekretaris.
Para anggota mengaku sudah berulang kali melayangkan surat keberatan, namun tidak pernah mendapatkan respons dari pengurus.
Mereka menilai tidak adanya transparansi dan tidak ada forum komunikasi seperti rapat atau musyawarah rutin.
“Jangankan menjawab surat, menerima surat saja susah. Kami sudah muak,” tegas Nicky.
Sebagai bentuk protes, mayoritas anggota menyatakan siap melakukan aksi turun ke jalan dan panen massal di lokasi lahan kelola sebagai bentuk perlawanan terhadap pengurus yang dinilai tidak adil dan tidak terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Gapoktanhut SBB Aprina Maya Rosilawati belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan suara dan aplikasi pesan singkat. (andre)












