Kasus Ekskavator di 17 Kecamatan Kotim Harus Segera Naik ke Penyidikan

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Aroma kasus korupsi pengadaan alat berat mini ekskavator di 17 kecamatan se- Timur (Kotim) kian tercium tajam. Proyek yang menggunakan anggaran tahun 2021-2023 ini tengah disorot tajam oleh Kejaksaan Tinggi .

Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dilakukan selama ini dinilai telah cukup kuat untuk mendorong kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

“Penyelidikan sudah berlangsung sejak bulan Juni lalu, jadi saya kira sudah cukup waktu bagi Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk segera membuat kesimpulan untuk segera menaikkan ke tahap penyidikan,” kata Aktivis Anti Korupsi di Rudy Irwandi, Senin 11 Agustus 2025.

Rudy Irwandi menyampaikan dengan ditingkatkan status perkara ini akan lebih cepat dalam menentukan perhitungan kerugian negara dan penentuan calon tersangka.

Karena kasus ini secara terang benderang dengan fakta dan data terbaca jelas oleh khalayak umum dan secara teknis kesalahan penyimpangan pengadaan dinilai juga tidak terlalu rumit untuk pembuktiannya.

Dengan adanya kesalahan perencanaan pengadaan, kemudian juga diduga tanpa ada referensi harga alat sejenis menyebabkan adanya potensi mark-up.

“Penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, dan tentu saja potensi kerugian negaranya sudah pasti di atas Rp1 miliar dengan melihat selisih pembelian harga per unit dengan harga pasar,” ungkapnya.

Bahkan beberapa unit sudah ada yang mangkrak, tidak dapat berfungsi karena salah pengelolaan, dan ini dinilai sebagai sebuah kelalaian dan disisi lain tidak jelas kemana dana pengelolaan selama ini.

Dirinya mencermati niat Bupati Kotim awalnya merupakan program strategis yang bagus untuk mendorong pembangunan sektor pertanian.

Namun banyak yang tidak sinkron bahkan informasinya baru pertengahan tahun 2023 dilakukan pelatihan untuk menjadi operator alat ini. Sehingga di sini sangat jelas ketidaksiapan dinas teknis menerima alat ini.

Karena itu bisa dipastikan tentu saja banyak alat mengalami kerusakan karena kesalahan pengoperasian, menimbulkan kerusakan cukup parah dan menyebabkan membengkaknya biaya pemeliharaan yang tidak dapat terencana dengan baik akibat salah kelola ditangani orang yang tidak kompeten atau tidak ahli dalam menjalankan alat berat ini, sehingga dinas teknis harus bertanggungjawab atas masalah ini.

“Kita ketahui bersama banyak suara sumbang dari mulai masyarakat sampai Ketua DPRD Kotim, anggota DPRD Kalteng, serta para aktivis anti korupsi di Kotim,” tegasnya.

Masyarakat di pedesaan bersuara kesulitan untuk memakai alat ini karena tidak dapat dimanfaatkan secara baik.

Memang tidak tepat alat berat ini di bawah Balai Penyuluh Pertanian yang nota bene bukan keahlian mereka dalam manajemen pengelolaan alat berat.

Supaya tidak berlarut-larut, kasus ini dapat menimbulkan isu liar adanya intervensi atau tekanan oleh pihak tertentu agar kasus ini di-peti es-kan.

“Saya yakin di bawah kepimpinan Kajati yang baru, yaitu Bapak Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol SH MH, yang baru bertugas kurang lebih satu bulan, kasus ini bisa diusut tuntas,” tambahnya.

Dengan track record Kejati yang baru selama puluhan tahun menjadi jaksa karir yang terkenal tegas dalam menangani kasus korupsi dan menjaga profesional serta berintegritas, dirinya yakin kasus ini akan diusut sampai tuntas dan menyeret para pelaku korupsi ke meja hijau.

(Nardi)

baca juga ...  Makam Dibongkar! Kematian Misterius Karyawan PT AWL Diusut Polisi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!