PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai membidik dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Proyek yang berlangsung pada 2021 hingga 2023 itu disebut bernilai hampir Rp20 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kotim.
“Sudah ada beberapa orang diminta klarifikasi, termasuk beberapa pejabat beberapa waktu lalu. Kalau sampai di Dinas Pertanian, ya Kepala Dinas hingga Kabidnya,” kata Dodik, Selasa 12 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga pengadaan alat berat tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Ya benar, laporan dari masyarakat terkait pengadaan alat berat itu diduga tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain pada tahun 2021-2023,” ujar Dodik.
Berdasarkan laporan yang diterima kejaksaan, pengadaan itu mencakup 3 unit pada 2021 senilai Rp3,2 miliar, 12 unit pada 2022 senilai Rp14,4 miliar, dan 2 unit pada 2023 senilai Rp2,4 miliar.
“Totalnya hampir Rp20 miliar untuk 17 unit excavator,” tutur Dodik.
Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng masih mendalami kasus ini untuk memastikan adanya unsur pidana korupsi dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
(Syauqi)












