PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan terus memacu peningkatan kualitas pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Rabu, 25 Juni 2025, di ruang rapat DPRD Kalteng.
Dalam forum tersebut, Reza menjelaskan progres pelaksanaan program prioritas sektor pendidikan serta usulan penguatan anggaran dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ia menyoroti secara khusus implementasi Kartu Huma Betang, yang menjadi kerangka kerja utama dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kalteng.
Dari delapan program utama dalam Kartu Huma Betang, empat di antaranya bersinggungan langsung dengan Dinas Pendidikan.
“Empat program besar seperti Sekolah dan Kuliah Gratis, PKDS Berkah, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta Program 1000 Rumah Guru merupakan bentuk nyata kepedulian Gubernur terhadap pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Reza.
Reza secara khusus menekankan pentingnya Program Pelatihan Kompetensi Dasar Siswa (PKDS Berkah), yang dirancang untuk membekali lulusan SMA/SMK dengan tiga sertifikat kompetensi berskala nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Program ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi tentang menciptakan peluang kerja sejak sebelum lulus. Hanya ada di Kalteng, dan khusus untuk anak-anak daerah,” tegasnya.
Tak hanya itu, Reza juga mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2025, Dinas Pendidikan telah menyalurkan lebih dari Rp40 miliar Dana BOSDA untuk 37.000 siswa tidak mampu di wilayah pedalaman.
Dana tersebut digunakan untuk membebaskan biaya pendidikan, transportasi, serta membantu penyediaan kebutuhan belajar siswa.
“Tidak ada anak Kalteng yang boleh putus sekolah karena faktor ekonomi. Bapak Gubernur sudah sangat jelas dalam komitmen ini. Semua siswa dari keluarga kurang mampu wajib difasilitasi,” ungkapnya.
Terkait penguatan sistem layanan pendidikan, Reza menjelaskan bahwa pendaftaran program PKDS kini dapat diakses melalui aplikasi digital. Transformasi digital ini merupakan bagian dari reformasi layanan publik yang diusung Dinas Pendidikan.
Di sisi lain, Reza juga menyampaikan usulan penambahan anggaran sarana dan prasarana sekolah pada KUPA-PPAS 2025.
Menurutnya, peningkatan fasilitas belajar seperti meja, kursi, dan peralatan pendukung lainnya menjadi kebutuhan mendesak demi menciptakan iklim belajar yang layak dan nyaman.
“Kami tidak ingin siswa belajar dalam kondisi yang tidak mendukung. Maka dari itu, kami ajukan peningkatan anggaran untuk sarpras agar suasana belajar lebih kondusif,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan DPRD mengenai penahanan ijazah oleh sekolah, Reza menegaskan bahwa Dinas Pendidikan telah mengeluarkan instruksi tegas untuk mengakhiri praktik tersebut.
Ia menegaskan, kepala sekolah yang masih menahan ijazah akan dikenakan sanksi.
“Itu pelanggaran hak siswa. Kami sudah edarkan surat resmi, dan saya tegaskan, jika ada yang melanggar, kepala sekolah bisa diganti,” tandasnya.
Reza mengakhiri paparannya dengan menyatakan bahwa peningkatan mutu pendidikan di Kalteng tidak bisa ditawar.
“Kami ingin membangun generasi yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan. Semua itu dimulai dari pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan,” tutupnya.
(Sya'ban)












