Lima Quick Wins Wajib Dimiliki Setiap Kabupaten/Kota di Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung berfoto bersama peserta Rapat Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program PPSP Tahun 2025 di Alltrue Hotel , Rabu, 13 Agustus 2025.

– Setiap kabupaten/kota di (Kalteng) diwajibkan memiliki lima capaian cepat (quick wins) dalam pengelolaan sanitasi sebagai syarat dasar implementasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung merinci lima quick wins tersebut dalam Rapat Coaching Clinic 6 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) di Alltrue Hotel , Rabu, 13 Agustus 2025.

“Quick wins yang perlu dicapai antara lain setiap kabupaten/kota memiliki IPLT, dokumen SSK mutakhir, operator layanan resmi, perda terkait pengelolaan SPALD dan tarif, serta reformasi pengelolaan sampah melalui TPST dan pemilahan dari sumber,” tegas Leonard.

Quick wins pertama adalah kepemilikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berfungsi mengolah limbah domestik dari septic tank dan sistem sanitasi on-site lainnya.

Infrastruktur ini menjadi backbone pengelolaan sanitasi yang aman dan berkelanjutan di setiap daerah.

Kedua, setiap daerah harus memiliki dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) yang mutakhir dan sesuai kondisi terkini.

Dokumen ini menjadi panduan perencanaan dan implementasi program sanitasi jangka menengah dan panjang.

Quick wins ketiga adalah keberadaan operator layanan resmi yang bertanggung jawab mengelola sistem sanitasi secara profesional.

Operator ini dapat berupa BUMD, koperasi, atau badan usaha lain yang memiliki kapasitas teknis dan manajerial yang memadai.

Keempat, pemerintah daerah wajib menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dan penetapan tarif.

Regulasi ini menjadi landasan operasional dan keberlanjutan finansial layanan sanitasi.

Quick wins kelima adalah reformasi pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan implementasi pemilahan sampah dari sumber.

Program ini mengubah paradigma dari sistem buang ke sistem olah dan manfaat.

Leonard menekankan pentingnya pencapaian lima quick wins ini sebagai fondasi kuat implementasi program sanitasi yang berkelanjutan.

Daerah yang belum memenuhi kelima syarat tersebut akan mendapat pendampingan intensif untuk percepatan pencapaian.

“Lima quick wins ini bukan sekadar target administratif, tetapi prasyarat fundamental untuk layanan sanitasi yang berkualitas bagi masyarakat,” kata Leonard.

Data terkini menunjukkan dari sembilan kabupaten/kota di Kalteng, baru sebagian yang telah memenuhi kelima quick wins secara lengkap.

Pemprov berkomitmen memberikan dukungan teknis dan pendampingan untuk memastikan semua daerah dapat mencapai target tersebut.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Jalan Tengah Menjaga Indonesia
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!