PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya menggelar seminar Ilmiah Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”. bertempat Aula Rahan Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya, Senin 25 Agustus 2025.
Kegiatan Seminar Ilmiah Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana” ini dibuka oleh Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol.
Dalam sambutannya Kajati menyampaikan, konsep DPA adalah merupakan langkah baru dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana walau tidak secara eksplisit tertuang didalam KUHP Nasional yang baru (UU NO. 1 Tahun 2023) namun dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN Tahun 2025-2045 di bidang pembangunan hukum, regulasi ini secara tegas menyebutkan DPA sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum pidana, khususnya untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan pendekatan follow the asset dan follow the money”.
“DPA pada dasarnya adalah penangguhan penuntutan pidana, ketentuan dengan bahwa korporasi harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam jangka waktu yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan Jaksa Penuntut Umum dan Korporasi,” ucapnya.
Selain itu juga, melalui kegiatan ini berharap kiranya materi dari para Narasumber yang akan disampaikan nanti dapat membuka cakrawala bagi semua dalam membangun sumber daya manusia.
“Kemudian ini mampu meningkatkan kapasitas dalam menjalankan profesi maupun pelaksanaan tugas baik sebagai penegak hukum maupun akademisi,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak dalam sambutanya selaku tuan rumah menyambut baik bekerja sama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Universitas Palangka Raya dalam penyelenggaran seminar Ilmiah Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025.
“Seminar ilmiah ini diharapkan akan menambah wawasan dan pengetahuan bagi civitas akademis Universitas Palangka Raya khususnya Mahasiswa Fakultas Hukum,” ungkapnya. (yud)












