Kejati Kateng Gandeng UPR Gelar Seminar Ilmiah

IST/BERITASAMPIT - Kejaksaan Tinggi bekerja sama dengan Universitas menggelar seminar Ilmiah Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025

– Kejaksaan Tinggi bekerja sama dengan Universitas menggelar seminar Ilmiah Dalam Rangka Memperingati  Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”. bertempat Aula Rahan Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas , Senin 25 Agustus 2025.

Kegiatan Seminar Ilmiah Dalam Rangka Memperingati  Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana” ini dibuka oleh Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol.

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan, konsep DPA adalah merupakan langkah baru dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana walau tidak secara eksplisit tertuang didalam KUHP yang baru (UU NO. 1 Tahun 2023) namun dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN Tahun 2025-2045 di bidang pembangunan , regulasi ini secara tegas menyebutkan DPA sebagai bagian dari mekanisme penegakan pidana, khususnya untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan pendekatan follow the asset dan follow the money”.

“DPA pada dasarnya adalah penangguhan penuntutan pidana, ketentuan dengan bahwa korporasi harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam jangka waktu yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan Jaksa Penuntut Umum dan Korporasi,” ucapnya.

Selain itu juga, melalui kegiatan ini berharap kiranya materi dari para Narasumber yang akan disampaikan nanti dapat membuka cakrawala bagi semua dalam membangun sumber daya manusia.

“Kemudian ini mampu  meningkatkan kapasitas dalam menjalankan profesi maupun pelaksanaan tugas baik sebagai penegak maupun akademisi,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak dalam sambutanya selaku tuan rumah menyambut baik bekerja sama antara Kejaksaan Tinggi dengan Universitas dalam penyelenggaran seminar Ilmiah Dalam Rangka Memperingati  Hari Lahir Kejaksaan RI Ke – 80 Tahun 2025.

“Seminar ilmiah ini diharapkan akan menambah wawasan dan pengetahuan bagi civitas akademis Universitas khususnya Mahasiswa Fakultas ,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  100 Hari Kerja Gubernur Kalteng: Revolusi Reformasi Birokrasi Jadi Kunci Transformasi Tata Kelola Pemerintahan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!