PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera A.Y. Mebas, meluapkan kekecewaannya atas pemangkasan anggaran perbaikan Jalan Hayaping-Patung di Kabupaten Barito Timur.
Menurut Ampera, anggaran semula sebesar Rp30 miliar ditambah dana pokok pikiran (pokir) miliknya Rp7 miliar lebih. Namun, anggaran itu dipangkas habis-habisan hingga usai dilelang hanya tersisa Rp20-19 miliar, lalu kembali diadendum menjadi Rp5,9 miliar.
“Kalau dikembalikan Rp7 setengah miliar, itu kan punya saya, itu pokir saya semua! Dari anggaran pemerintah mana?” kata Ampera, Senin, 25 Agustus 2025.
Mantan Bupati Barito Timur dua periode ini bahkan melontarkan pernyataan keras. Jika jalan tersebut tidak diperhatikan pemerintah provinsi, ia meminta Barito Timur dicoret dari Kalteng.
“Kalau gak mau (perbaiki jalan itu) coret aja Bartim dari Kalteng. Selesai. Kalau gak mau dikerjakan,” tegasnya.
Ampera menegaskan, Jalan Hayaping-Patung merupakan kewenangan provinsi, bukan kabupaten.
“Yang harus diketahui, itu jalan provinsi bukan jalan kabupaten,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, menanggapi sorotan tersebut. Ia menyebut pemangkasan anggaran jalan itu dilakukan karena adanya efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Itu kan, sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang terjadi beberapa efisiensi dan itu nanti akan dibicarakan kemudian,” ujar Juni usai rapat paripurna di DPRD Kalteng.
Meski begitu, Juni menambahkan anggaran perbaikan jalan itu akan dikaji kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tadi kan sudah disampaikan Pak Wakil Gubernur. Akan dibicarakan pada rapat selanjutnya (bersama) tim anggaran,” katanya.
(Syauqi)












